Barabai (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (DLHP HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan tempat pemungutan sampah (TPS) terpadu seluas 4,2 hektare guna menyikapi tempat pemrosesan akhir (TPA) yang telah melebihi kapasitas atau overload.
"Masih berproses, kami usulkan ke Kementerian PU, sementara sudah dilakukan pembebasan lahan untuk TPS terpadu ini," kata Kepala DLHP HST Mursyidi di Barabai, Jumat.
Baca juga: Pemkab HST rancang langkah strategis tangani sampah 107 ton per hari
Mursyidi mengakui Pemkab HST mendapatkan atensi dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk melakukan percepatan kebijakan ekonomi sirkular dengan membenahi sistem pengelolaan sampah di daerah.
Mursyidi menjelaskan, berdasarkan data pihaknya Kabupaten HST per tahun 2024 memiliki potensi timbunan sampah mencapai 107,34 ton per hari atau 39.180,56 ton per tahun di TPA Telang, Kecamatan Batang Alai Utara (Batara).
"Rinciannya penanganan sampah sebanyak 62,45 persen (67,4 ton/hari), pengurangan sampah 23,27 persen (24,98 ton/hari), serta sampah yang belum terkelola 14,28 persen (15,33 ton/hari),” jelasnya.
Hal ini, kata dia, menjadi tantangan tersendiri untuk pengelolaan sampah di daerah, apalagi TPA Telang ini sudah overload sejak 2022 sehingga TPS terpadu yang diusulkan ini menjadi keperluan yang mendesak.
Selain TPS Terpadu, pihaknya juga mengusulkan untuk penambahan empat titik Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yakni di Desa Paya, Kasarangan, Tabat Padang, dan Kelurahan Benawa Tengah.
"Keberadaan TPS3R ini juga sangat penting untuk pengelolaan sampah ke sejumlah desa terdekat. Saat ini HST sudah memiliki sembilan TPS3R dan sebanyak lima diantaranya dikelola oleh masyarakat," paparnya.
Baca juga: Pemkab HST optimalkan bank sampah untuk lingkungan dari Kementerian LH
Selanjutnya, DLHP HST bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya serta stakeholder juga telah melakukan ekspose road map (peta jalan) pengelolaan sampah daerah mewujudkan kota bebas sampah.
Sementara itu, Direktur Ratikita.id Mulyadi Saputra mengapresiasi upaya DLHP HST dalam melakukan pembenahan pengelolaan sampah di daerah ini.
Dia memberikan catatan, selain dari sistem dan infrastruktur, pihaknya juga mendorong untuk memasifkan upaya sosialisasi dan edukasi terkait pengelolaan sampah yang disusun ini.
"Masyarakat juga harus dilibatkan dalam penyusunan hal ini, agar mereka tahu apa saja yang harus dilakukan untuk ikut andil dalam pengelolaan sampah ini, karena sampah ini tanggung jawab bersama," tegas pegiat bank sampah ini.
Selain itu, pengawasan juga sangat penting dalam hal menertibkan dalam pengelolaan sampah, karena sejauh ini upaya pengawasan ini masih belum terlihat selama beberapa waktu berjalan.
Diketahui, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menutup tiga titik TPA usai melakukan kunjungan karena menerapkan pengelolaan secara open dumping meliputi Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin.
Baca juga: HST gelontorkan Rp4,2 miliar beli buldoser untuk kelola sampah