Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto mengatakan Indeks Pelayanan Publik (IPP) di Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan tren positif terkait kinerja instansi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
"Hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik menunjukkan bahwa Provinsi Kalsel mengalami peningkatan IPP setiap tahunnya," kata Purwadi dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Pemkab Banjar dorong pejabat pengawas jadi motor pelayanan publik
Ia mengatakan IPP Provinsi Kalsel saat ini berada di angka tertinggi jika merujuk pada data 2018–2024, yakni 3,51 pada tahun 2018, naik menjadi 3,7 pada 2019, kemudian 4,03 pada 2020, lalu 3,96 pada 2021, meningkat jadi 4,27 pada 2022, dan 2023 tercatat 4,03, serta tahun 2024 mencapai 4,56.
"Semakin tinggi IPP maka semakin baik kinerja instansi pemerintah. Kementerian PANRB pun rutin memantau dan mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.
Purwadi mengapresiasi capaian IPP di Kalsel karena pada tahun 2024 mampu mencapai nilai rata-rata 4,56. Bahkan pada beberapa kabupaten/kota juga meraih kategori nilai A.
Ia mengatakan angka rata-rata nasional IPP sekitar 4,02 sehingga capaian IPP Kalsel pada angka 4,56 tergolong sangat baik.
Menurut Purwadi, pencapaian Provinsi Kalsel menjadi gambaran bahwa pelayanan publik semakin membaik, namun tetap harus ditingkatkan pada beberapa bidang yang dianggap masih kurang maksimal.
Baca juga: Kajari Balangan: Pencanangan ZI untuk tingkatkan pelayanan publik
Wamen PANRB mengatakan prestasi Kalsel ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah setempat dalam memperbaiki sistem pelayanan dan semangat melayani yang tinggi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman mengatakan pencapaian tersebut juga merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Oleh karena itu, pelayanan publik juga dituntut beradaptasi dengan perubahan zaman yang penuh risiko serta banyaknya tantangan yang semakin kompleks.
"Tantangan ke depan adalah bagaimana cara mengintegrasikan teknologi informasi terhadap pelayanan untuk menciptakan pelayanan yang efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Hasnuryadi.
Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat organisasi tingkatkan pelayanan publik