Kandangan (ANTARA) - Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung yang memasuki pembahasan tahap kedua.
Rapat pembahasan Raperda tersebut dipimpin Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi didampingi unsur pimpinan di Kandangan, Selasa.
Rapat Paripurna Tahap Dua tersebut dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi di DPRD HSS, menyikapi hasil rapat gabungan komisi yang dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya.
Fraksi PKS yang pertama mendapatkan giliran diwakili oleh juru bicaranya Mardiansyah, menyatakan menyetujui raperda ini.
"Kami berharap dengan raperda ini bisa menjamin keselamatan bagi masyarakat umum yang ingin membuat bangunan, khususnya yang ada di bantaran sungai atau di tepi jalan," katanya.
Baca juga: Gabungan Komisi DPRD HSS- Eksekutif kembali bahas raperda ketenagakerjaan
Sementara perwakilan Fraksi NasDem H.Khaidir Sani juga menyetujui raperda ini menjadi perda, supaya terjaminnya keamanan gedung yang dibangun.
Perwakilan Fraksi Golkar Yoga Lesmana pun setuju dan mengharapkan agar raperda ini bisa segera diwujudkan, untuk kepentingan tertib secara teknis dan administrasi.
"Perda ini bisa mengatur agar bangunan yang dibuat bisa selaras, dan sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar," harapnya.
Fraksi PKB melalui HM. Yurni hanya berharap raperda ini bisa bermanfaat untuk daerah yang lebih maju dan sejahtera. Sedangkan Fraksi PDIP disampaikan Syarifuddin, menyatakan setuju tanpa catatan.
Sementara Fraksi Gerindra mengharapkan agar raperda ini nantinya agar terus ditinjau, dan dilakukan evaluasi setiap waktu agar bisa memberikan manfaat yang maksimal buat masyarakat seperti disampaikan juru bicara Mutia Silvana.
Fraksi terakhir, PPP dan Gelora diwakili H.Bustami, mengapresiasi ini sebagai langkah maju dalam menata kelola gedung di HSS, yang menurutnya telah mengakomodir sebagian aspirasi dari masyarakat HSS.
Baca juga: Gabungan Komisi DPRD HSS dan eksekutif bahas raperda PBG
Pada rapat tersebut juga disampaikan laporan hasil rapat gabungan komisi pada tanggal 4 Maret lalu oleh M. Rizal, dengan beberapa perubahan kata dan kalimat pada draft yang ada.
Acara diakhiri dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Penandatanganan dilakukan antara Bupati HSS H Syafrudin Noor dengan unsur pimpinan dewan yang ada.
Bupati HSS juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi yang telah menyampaikan pendapat dan menyetujui raperda ini untuk dilanjutkan.
"Kami berharap bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif ini agar terus dipertahankan, sehingga gerak pembangunan di HSS ini bisa berjalan lancar, sesuai dengan visi kami membangun desa dan menata kota," tuturnya.