Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan ( Kalsel) kembali menggelar rapat gabungan komisi bersama eksekutif dengan agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan ketenagakerjaan.
"Rapat kita bertujuan merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten HSS," kata Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, di Kandangan, Jumat.
Baca juga: DPRD HSS gelar rapat paripurna pembahasan lanjutan dua raperda
Kusasi mengatakan raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan ini banyak membuat hal yang prinsip terkait bidang ketenagakerjaan.
Baik itu untuk perlindungannya, upah kerja, penempatannya sampai jaminan sosialnya, dan karena waktu membahas sedikit, maka pembahasannya akan dilanjutkan kemudian.
"Pembahasan lanjutan masih dikoordinasikan di tingkat pimpinan, dan diharapkan pembahasannya tetap dilakukan di bulan Maret ini juga. Kami harapkan bulan ini, karena rapat bisa dilakukan siang atau malam hari,” ujarnya.
Baca juga: Bapemperda DPRD HSS-eksekutif bahas usulan raperda di luar propemperda
Setelah rapat gabungan komisi DPRD selesai dilakukan, maka akan ditingkatkan penetapan peraturan daerah (perda), dan meski sudah ditetapkan belum tentu selesai, masih ada verifikasi 15 hari di tingkat provinsi.
"Nanti apakah sudah cocok atau tidak, kalau masih bertentangan dengan undang-undang di atasnya dan sebagainya maka akan dilakukan revisi lagi,” tambah Kusasi.