Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Syafrudin Noor bersama delapan kepala daerah lainnya resmi dikukuhkan sebagai anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin.
Delapan daerah yang tergabung dalam TPAKD yang dikukuhkan adalah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, HSS, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu, mengambil tempat di eks Kantor Gubernur Kalsel, mengutip pers rilis Diskomiinfo HSS, Banjarmasin, Ahad.
"Pengukuhan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalsel, yang telah digelar pada Kamis sebelumnya," kata Sekretaris Daerah HM Noor dalam keterangan.
Baca juga: Bupati HSS harapkan sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel perkuat sinergi
Dijelaskan sekda, rakorda tersebut bertujuan untuk mengevaluasi program kerja TPAKD tahun 2024, menyegarkan kembali arah strategis TPAKD, serta memantapkan program kerja untuk tahun 2025.
Dengan adanya TPAKD, diharapkan akses masyarakat terhadap sektor jasa keuangan semakin terbuka, sekaligus memperluas kapasitas lembaga jasa keuangan dalam menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pelaku UMKM.
"Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalsel," tambahnya.
Baca juga: Sekda nilai TPAKD HSS berjalan baik dalam laksanakan program kerja
Turut hadir, Kepala Bagian Ekobang Setda HSS, serta sejumlah pejabat lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalsel, Kepala BIN Daerah Kalsel, perwakilan BNN Kalsel.
Kemudian, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalsel, sejumlah bupati/wali kota se-Kalsel atau yang mewakili, serta perwakilan instansi vertikal lainnya di wilayah Kalsel.