Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suriani mengatakan Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah, dalam melakukan pengawasan serta membantu evaluasi terhadap program-program pemerintah.
Hal ini disampaikan wabup yang didampingi Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat HSS Laila Nurani. saat menerima audiensi 11 calon anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) Kabupaten HSS, di ruang kerja wabup, Kandangan, Selasa.
“UP3 ini adalah mitra pemerintah daerah yang bertugas melakukan pengawasan pelayanan publik, dan membantu evaluasi program pemerintah sehingga dapat berjalan sesuai dengan tujuan,” ujar wabup.
Baca juga: Wabup HSS: Dugaan perundungan di MTsN 1 di luar kendali pihak sekolah
Wabup pun menekankan agar para calon anggota UP3 nantinya dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, serta tetap berpegang pada aturan dan koridor yang berlaku.
Menurut wabup, pengawasan harus dilakukan secara profesional dan objektif, tanpa membawa kepentingan pribadi maupun latar belakang tertentu.
“Lakukan pengawasan tanpa membawa embel-embel berasal dari mana atau dari tim sukses. Semua informasi yang diterima harus disaring, dan dicross check terlebih dahulu,” tegasnya.
Baca juga: Wabup HSS tekankan perencanaan pembangunan daerah harus selaras program nasional
Wabup pun meminta agar setiap informasi yang telah dipastikan kebenarannya baru dapat ditindaklanjuti atau diangkat, sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.
Selain itu, ia mendorong anggota UP3 untuk memanfaatkan jejaring atau orang-orang yang dipercaya di lapangan, guna memperoleh informasi yang objektif dan akurat.
