Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Suriani menegaskan perencanaan pembangunan di Kabupaten HSS harus selaras dengan Asta Cita, prioritas daerah, serta Program Strategis Nasional.
"Hal ini di antaranya untuk penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, perluasan akses pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi," kata wabup saat menyampaikan sambutan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten HSS Tingkat Kecamatan Daerah Pemilihan (Dapil) I menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di Aula Kantor Kecamatan Sungai Raya, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, Kamis.
Wabup pun mengharap agar seluruh peserta musrenbang dalam menghasilkan usulan dan aspirasi supaya memprioritaskan perencanaan pembangunan yang dianggap paling mendesak, jelas, terukur, dan berorientasi hasil.
Baca juga: Wabup HSS: Musrenbang Dapil II HSS kolaborasikan aspirasi masyarakat
Ia juga mengapresiasi tahapan sebelumnya berupa pelaksanaan FGD Usulan Kecamatan yang telah membantu memfokuskan dan menyaring aspirasi masyarakat.
"Namun demikian, perlu kita ingat tidak semua usulan yang disepakati dapat langsung dianggarkan, sehingga diperlukan penelaahan lebih lanjut oleh perangkat daerah agar sesuai ketentuan dan tidak tumpang tindih," ujarnya.
Sebelumnya, Camat Sungai Raya Fathul Musalli, melaporkan dari 56 desa di wilayah Dapil I telah dihimpun sebanyak 546 usulan, dengan 149 usulan prioritas yang telah disepakati.
Baca juga: Puluhan KK terdampak banjir di Taniran Kubah HSS terima bantuan
"Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat diakomodasi di tingkat kabupaten, mengingat keterbatasan pembiayaan di tingkat desa," tambahnya.
Adapun Musrenbang Dapil I meliputi Kecamatan Kalumpang, Kandangan, Simpur, dan Sungai Raya, menjadi forum strategis menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Turut berhadir dalam kegiatan ini, para anggota DPRD Kabupaten HSS Dapil I, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, Ketua MUI Kecamatan, kepala desa, unsur forkopimcam, serta Forum Anak.
