Balangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar harmonisasi sebanyak dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Selatan.
“Dua Raperda yang kita bahas ini adalah tentang pembiayaan kegiatan pembangunan tahun jamak dan Raperda tentang pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan,” kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Setda Balangan Akhmad Fauzi di Paringin, Jumat.
Baca juga: Pemkab Balangan salurkan ratusan KBP untuk siswa
Fauzin menambahkan, Pemkab Balangan ingin meminta dukungan penuh dari Kemenkum Kalsel terkait Raperda tersebut.
Sementara itu JFT Madya Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Kalsel Erick Yulianto, mengungkapkan pihaknya akan mendukung penuh penyusunan kedua Raperda tersebut.
Menurut Erick harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan di daerah.
Baca juga: Anggota DPRD Balangan dorong anak muda bertani
“Selama kegiatan berlangsung, tim perancang peraturan perundang-undangan Kemenkum Kalsel memberikan tanggapan dan masukan rinci terhadap setiap pasal dalam rancangan peraturan daerah tersebut,” ujar Erick.
Selain itu jelas Erick diskusi juga dilakukan untuk menggali lebih dalam aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam penerapan kedua Raperda ini.
Terakhir Erick menyebutkan sesi diskusi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk RSUD Datu Kandang Haji, Bagian Hukum Setda Balangan dan Dinas PUPRP yang turut memberikan masukan relevan demi penyempurnaan regulasi ini.
Baca juga: Polres Balangan targetkan tekan angka kecelakaan pada Ops Intan 2025