Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK berpendapat, Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Inpres 1/2025 harus dijadikan sebagai momentum meningkatkan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," tegas H Supian HK ketika dikonfirmasi, Kamis sesudah menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut Inpres 1/2025 tersebut.
Baca juga: Menkeu keluarkan surat perintah efisiensi 16 pos belanja
Inpres 1/2025 itu tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Politikus senior Partai Golkar tersebut berharap, dengan implementasi Inpres 1/2025 nantinya Kalsel dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.
Ia mengungkapkan, rapat koordinasi atau Rakor tindak lanjut Inpres 1/2025 tersebut atas inisiasi Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu malam.
"Rakor tersebut dihadiri Ketua DPRD provinsi seluruh Indonesia," ungkap Supian HK yang terpilih kembali untuk ketiga kali menjadi anggota DPRD Kalsel
Ketua DPRD Kalsel dua periode itu menjelaskan, Rakor atau pertemuan Ketua Dewan Provinsi seluruh Indonesia tersebut bertujuan menindaklanjuti Inpres 1/2025 guna memastikan bahwa pelaksanaan efisiensi belanja di berbagai sektor dapat berjalan dengan efektif dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Ia menyatakan, sebagai wakil rakyat dia memastikan anggaran yang dialokasikan untuk daerah khususnya Kalsel, dapat digunakan secara efektif dan efisien.
“Alhamdulillah kami dapat bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Ketua DPRD provinsi seluruh Indonesia. Insyaallah kita akan coba maksimalkan implementasi agar program prioritas tetap terjaga dan tercapai sesuai arahan Presiden.” ucap Supian HK