Banjarmasin (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melaksanakan rapat membahas status tanggap darurat sampah akibat ditutupnya Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Februari 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, yakni Rikval Fachruri dan Harry Wijaya serta jajaran anggota Komisi III dihadiri jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo di gedung dewan kota, Kamis.
Baca juga: DPRD Banjarmasin konsultasi ke BKPM RI terkait Raperda investasi
Rikval menyampaikan, pembahasan berkaitan dengan rencana pemkot untuk jangka pendek menanggulangi sampah yang begitu berlimpah diberbagai tempat pembuatan sementara (TPS) karena tidak bisa dibuang ke TPAS Basirih.
"Karena pembuangan ke TPAS regional Banjarbakula di Kota Banjarbaru kuotanya terbatas, hanya 105 ton per hari," ujarnya.
Sehingga, kata dia, penanggulangan sisanya harus dicarikan solusinya, di sinilah pihaknya di legislatif ingin mengetahuinya.
"Sebab banyak keluhan masyarakat yang masuk ke kami, di sinilah kami ingin mengetahui secara jelas duduk perkaranya, hingga solusinya ke depannya seperti apa," ujarnya.
Rikval menyampaikan, ada pembahasan DLH sebagai instansi yang menangani masalah persampahan ini untuk meminta dukungan penambahan anggaran, khususnya mengambil dana belanja tidak terduga (BTT) yang ada di kas pemerintah Kota sekitar Rp30 miliar.
"Ini jadi pembahasan panjang juga tadi, sebab tidak bisa serta merta juga bisa digunakan dana BTT itu, ada syarat-syaratnya," kata dia.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin bahas tanggap darurat sampah di Musrembang Kecamatan
Rikval berharap agar Pemkot Banjarmasin bisa bernegosiasi atau berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI agar ada kelonggaran sanksi untuk penutupan TPAS Basirih.
Sekretaris DLH Kota Banjarmasin Wahyu Hardi Cahyono menyampaikan, saat ini Sekdakot dan Kepala DLH Kota Banjarmasin tengah menghadap ke Kementerian Lingkungan Hidup RI.
"Moga ada solusi setelah pertemuan itu dari kementerian, sebab permasalahan sampah sudah sangat besar ini," ujarnya.
Wahyu menyampaikan, instansinya memerlukan tambahan anggaran untuk operasional, khususnya pengantaran ke TPAS regional Banjarbakula.
"Karena kita mengantar sampah ke sana bayar, per tonnya Rp65 ribu, belum lagi dana BBM dan lainnya, ini tidak dianggarkan maksimal sebelumnya, karena tidak mengira kejadian penutupan TPAS Basirih," ujarnya.
Wahyu mengungkapkan, dana yang dimiliki DLH khusus untuk penanganan sampah pada APBD murni 2025 ini sudah hampir habis, sehingga untuk tindak lanjut mengkhawatirkan.
"Karena ini tanggung jawab kita bersama, moga semua bisa terlibat, tidak bisa DLH saja sendiri," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin pimpin Musrenbang di kecamatan