Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk menangani darurat sampah akibat ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan anggaran penanganan sampah pada APBD Perubahan 2025 meningkatkan signifikan.
Baca juga: Banjarmasin giatkan kampanye sedekah sampah
"Kita alokasikan anggaran pada rancangan perubahan anggaran 2025 sebesar Rp38 miliar untuk penanganan sampah ini," ujarnya.
Tentunya, kata Edy, puluhan miliar dialokasikan tersebut karena Kota Banjarmasin sedang darurat sampah akibat ditutupnya TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup sejak 1 Februari 2025, hingga pembuangan akhir sampah dialihkan ke TPAS Banjabakula di Kota Banjarbaru, milik Pemprov Kalsel.
Selain untuk biaya pengangkutan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi atau sudah dipilih maksimal, ungkap Edy, anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk perbaikan TPAS Basirih.
"Ada beberapa perbaikan yang akan dikerjakan seperti perbaikan tanggul dan sanitasi di TPAS Basirih," ujarnya.
Menurut dia, pengajuan anggaran untuk persampahan ini juga tengah minta persetujuan legislatif dalam pembahasan rancangan peraturan APBD 2025, yakni belanja daerah sebesar Rp2,4 triliun.
Baca juga: APBD Perubahan Banjarmasin 2025 fokus tangani sampah