Barabai (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menyelidiki kasus pembunuhan terhadap korban santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial MF (21) yang dilakukan tersangka sesama santri MN (15) di Kecamatan Pandawan.
"Motif sementara yang kami himpun dari hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati karena sering dibully (rundung). Namun kami masih terus mendalami keterangan saksi-saksi,” kata Kasi Humas Polres HST Ipda Rusman Taupik di Barabai, Kamis.
Baca juga: Pelaku pemalsuan kemasan beras Bulog di HST edarkan hingga Paser Kaltim
Ia menyampaikan petugas kepolisian telah mengamankan terduga pelaku MN (15) tak lama usai peristiwa tragis itu berlangsung dan dibawa ke Mapolres HST pada Rabu kemarin dini hari.
Meski pelaku masih anak di bawah umur, kata Taufik, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dengan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Kasus ini ditangani Satreskrim Polres HST bersama Polsek Pandawan. Proses hukum tetap berlanjut dengan mekanisme melalui peradilan anak, karena pelaku masih di bawah umur," lanjutnya.
Baca juga: Polres HST ungkap praktik beras oplosan kemasan Bulog
Saat ini, Taufik menerangkan terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami motif sebenarnya kasus tersebut.
Sebelumnya, warga Kabupaten HST digegerkan terkait peristiwa seorang santri tewas ditusuk santri lain saat tertidur pada Rabu (20/8) sekitar pukul 03.00 Wita.
Berdasarkan keterangan penjaga ponpes setempat M Nashir, santri yang jadi korban penusukan sempat berlari dan berteriak takbir dengan memegang Al Quran hingga menghembuskan napas terakhir di teras mushola.
Padahal, kata Nashir, sehari sebelum kejadian kedua santri tersebut sempat sama-sama ikut lomba 17 Agustus yang berlangsung di ponpes setempat dan tidak ada tanda perkelahian maupun perselisihan lainnya.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk residivis pencurian motor asal HST
