Tanjung (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimatan Selatan telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap pertama sebesar Rp 38,1 miliar kepada 1.428 sekolah di tiga kabupaten di wilayah kerjanya.
Masing-masing Kabupaten Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara mencakup Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan.
Baca juga: KPPN Tanjung : Kabupaten HSU tercepat salurkan dana desa 2025
"Kami memastikan penyaluran dana BOS Reguler tahap pertama untuk tiga Kabupaten telah terlaksana sesuai jadwal," jelas Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi di Tabalong, Rabu.
KPPN Tanjung sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana BOS tahap I tertanggal 17 dan 22 Januari 2025 sebagai komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan pendidikan nasional.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 204/PMK.07/2022, dana BOS Reguler disalurkan secara bertahap.
Sigid menyebutkan tahap pertama paling banyak 50 persen dari pagu alokasi diberikan paling cepat pada bulan Januari 2025.
Untuk tahap kedua dilakukan paling cepat pada bulan Juli 2025 dan penyaluran dilakukan setelah Kementerian Keuangan menerima rekomendasi dari Kemendikdasmen berdasarkan hasil verifikasi laporan satuan pendidikan.
Baca juga: KPPN Tanjung : Penyaluran dana TKD 2024 mencapai Rp6,967 Triliun
"Penyaluran dana ini bertujuan membantu operasional sekolah dalam mencerdaskan anak bangsa," tambahnya.
Mengingat dana BOS merupakan salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan penuh kepada sektor pendidikan.
Dana BOS tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah dan diharapkan dana ini dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan sekolah dan siswa.
Dana BOSP tahap I untuk Kabupaten Tabalong sebesar Rp18,9 miliar bagi 518 unit sekolah terdiri atas dana BOS Rp15,4 miliar ( 266 sekolah), BOP PAUD Rp2,4 miliar (241 sekolah) dan BOP Pendidikan Kesetaraan Rp1,1 miliar (11 sekolah).
Kabupaten Hulu Sungai Utara menerima dana BOSP tahap I Rp10,6 miliar untuk 478 unit sekolah mencakup Dana BOS Rp7,9 miliar ( 214 sekolah), BOP PAUD Rp1,9 miliar (252 sekolah) dan BOP Pendidikan Kesetaraan Rp736,8 juta (12 sekolah).
Kabupaten Balangan menerima dana BOSP tahap I Rp8,6 miliar (432 sekolah) terdiri atas dana BOS Rp6,4 miliar (194 sekolah), BOP PAUD Rp1,8 miliar (236 sekolah) dan BOP Pendidikan Kesetaraan Rp341,6 juta (2 sekolah).
Dalam proses penyaluran, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 204/PMK.07/2022, laporan satuan pendidikan menjadi faktor kunci.
Laporan ini tidak hanya berfungsi sebagai dasar perhitungan sisa dana BOS Reguler untuk tahun berikutnya, tetapi juga memastikan penyaluran tahap kedua dapat dilakukan tepat waktu.
Sigid pun mengimbau kepada pemerintah daerah dan sekolah penerima untuk selalu menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.
“Kami terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS ini," tegas Sigid.
Sinergi antara pemerintah daerah dan sekolah serta pengawasan masyarakat sangat penting agar tujuan penyaluran dapat tercapai secara maksimal.
Baca juga: KPPN Tanjung catat realisasi DAK Fisik 2024 capai 96,38 persen