Banjarbaru (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan AKBP Pius X Febry Aceng Loda meminta seluruh personel bekerja dengan benar dan jujur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya mengharapkan seluruh personel Polres Banjarbaru bekerja dengan benar dan jujur dalam menjalankan tugas dan pengabdian sebagai insan Bhayangkara," ujarnya di Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: Polres Banjarbaru intensifkan patroli malam cegah balap liar
Menurut Pius, pihaknya memiliki motto kerja baru yang dijalankan personel yakni Polres Banjarbaru BJB yang merupakan kepanjangan Polres Banjarbaru Benar, Jujur dan Berkualitas.
Pius juga meminta, pengabdian sebagai insan Bhayangkara yang berkualitas dapat mewujudkan tugas dan amanah anggota Polri yakni sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Sementara itu, usai pisah sambut Kapolres lama dan baru, Rabu (15/1) Pius memberikan arahan kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres yang berisi sejumlah arahan pimpinan.
Arahan yang disampaikan Alumnus Akademi Kepolisian tahun 2005 itu adalah melaksanakan kegiatan asta cita Presiden RI dalam program ketahanan pangan, pemberantasan narkoba dan judi online.
Baca juga: Polres Banjarbaru ungkap tambang ilegal galian C
Melaksanakan kebijakan Kapolda Kalsel, melanjutkan manfaat aplikasi cangkal yang mempunyai dampak langsung di masyarakat, laksanakan SOP bidang opsnal Reskrim dan Narkoba dalam penanganan kasus.
Kemudian, penggunaan senjata api diperhatikan dan harus sesuai SOP, penempatan ploting anggota di jam dan titik rawan macet, laksanakan turjawali, sambang serta quick respon dalam setiap kejadian.
Melaksanakan profesionalisme terhadap tugas pokok Polri secara benar, perhatikan etika memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan hindari segala bentuk pelanggaran baik disiplin apalagi pidana yang dapat mencoreng institusi Polri serta nama baik Polres Banjarbaru.
Arahan terakhir, jangan lengah dalam setiap pelaksanaan tugas, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat dapat mencegah segala bentuk pelanggaran dan pidana sehingga dapat memberikan dampak serta respon positif dari masyarakat.
Baca juga: KPK tinggalkan Polres Banjarbaru usai periksa saksi OTT