Banjarbaru (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menekankan Operasi Zebra Intan 2025 mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Harapan kami, melalui Operasi Zebra Intan ini masyarakat terutama para pengguna kendaraan semakin sadar bersama-sama berupaya mewujudkan Kamseltibcarlantas,” ujar Pius di Mapolres Banjarbaru, Senin.
Baca juga: Polres Banjarbaru gerebek pesta tuak
Operasi yang berlangsung pada 17–30 November 2025 tersebut digelar untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Apel gelar pasukan, kata dia, menjadi simbol kesiapsiagaan seluruh personel dalam melaksanakan operasi.
Pius menekankan penerapan tindakan preventif dan humanis selama operasi, namun tindakan represif tetap diberlakukan bila ditemukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas tinggi.
“Kami lebih mengutamakan tindakan preventif dan humanis. Tetapi apabila ada pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas tinggi, dilakukan tindakan represif secara manual maupun melalui ETLE,” tegasnya.
Saat ini, penegakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis telah beroperasi pada dua titik di wilayah Kota Banjarbaru.
Sistem tersebut mencatat pelanggaran lalu lintas, kemudian petugas menghubungi pemilik kendaraan atau pelanggar untuk proses tindak lanjut.
Baca juga: Pamapta Polres Banjarbaru gerak cepat tanggapi laporan call center 110
Pius menyebut pelanggar di bawah umur masih sering ditemukan, sehingga Polres Banjarbaru berencana memperkuat kolaborasi dengan sekolah, pemerintah, serta orang tua untuk memberikan pembinaan sejak dini.
“Orang tua juga bertanggung jawab apabila anak-anak masih di bawah umur atau belum layak mengendarai kendaraan. Sebaiknya dilarang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia mengharapkan Operasi Zebra Intan 2025 dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta menciptakan situasi aman menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.
Adapun operasi menitikberatkan tujuh pelanggaran prioritas, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta tidak memakai sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil.
Baca juga: Polres-Pemkot Banjarbaru tingkatkan sinergitas hadapi potensi bencana hidrometeorologi
