Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menggaungkan "perang terhadap narkotika dan obat berbahaya atau narkoba" di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Ketua DPRD Kalsel dua periode atau politikus senior Partai Golkar itu menggaungkan perang terhadap narkoba, Kamis sesudah turut serta bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) setempat memusnahkan barang bukti barang "haram" atau yang terlarang tersebut.
Baca juga: BNNK HSU libatkan ratusan pegiat antinarkoba guna gencarkan pencegahan
Ia menambahkan, selama Tahun 2024, Polda Kalsel berhasil mengamankan dan memusnahkan lebih kurang 300 kilogram (kg) sabu-sabu dengan 222 orang tersangka.
Sedangkan pada, Rabu (15/1/2025) Polda Kalsel memusnahkan barang bukti sebanyak 65.524,15 gram sabu-sabu, 12.171 butir ekstasi dan 576,99 gram serbuk ekstasi.
"Dengan dimusnahkannya ratusan kilogram sabu-sabu tersebut berarti pula ratusan ribu generasi bangsa terselamatkan, terutama di provinsi kita," ujarnya.
Baca juga: Kapolres HST prioritaskan tangani kasus narkoba di desa
Ia berharap, dalam upaya memberantas atau memerangi narkoba bukan tugas kepolisian, tapi juga merupakan tanggung jawab semua aparat penegak hukum atau pihak-pihak terkait.
"Terlebih keluarga atau orang tua harus intens melakukan pengawasan serta arahan kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang terlarang, baik menurut hukum agama maupun hukum positif di negara kita tercinta ini," demikian Supian HK.
Senada dengan Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Rosyanto Yuda mengajak seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersama-sama menggaungkan perang terhadap narkoba.
"Pasalnya di Kalsel masih menjadi daerah pangsa pasar potensial untuk peredaran narkoba, yang datang dari jaringan internasional, seperti negara Malaysia dan Singapura. Trbukti dari hasil penangkapan kali ini terindikasi jaringan internasional, yang masuk melalui Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, ungkap Rosyanto.