Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Habib Umar Hasan Alie Bahasyim meminta pemerintah atau aparat penegak hukum memberi sanksi hukum terhadap penghina Habib Idrus bin Salim Aljufri atau GuruTua.
"Saya minta pemerintah atau aparat penegak hukum memberi sanksi tegas/sanksi hukum kepada Gus Fuad Plered atas penghinaan Guru Tua," Ujar Habib Umar, Anggota DPRD Kalsel bidang pendidikan, keagamaan dan sosial kemasyarakatan, Kamis.
Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu, ucapan Gus Fuad tak pantas keluar dari lisannya dengan sebutan monyet terhadap Guru Tua.
"Ucapan yang kontroversial dari Gus Fuad tidak cukup sebatas sanksi permintaan maaf pada yang bersangkutan. Namun lebih dari itu pentingnya penegakkan hukum dan pelaku Gus Fuad segera diadili sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Habib Umar.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel II/Kabupaten Banjar menginginkan ada efek jera sehingga tidak terulang lagi kasus serupa yang dampaknya bisa menimbulkan reaksi kuat di masyarakat.
"Perlu kami ingatkan mungkin diantara kita lupa atau mungkin tidak tahu siapa Guru Tua. Beliau pejuang penyebaran agama Islam di tanah air sekaligus memiliki peranan penting dalam mendirikan lembaga pendidikan Islam Al Khairat berpusat di Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga tersebar di seluruh Indonesia," ujar Habib Umar.
Oleh karenanya, menurut Habib Umar, hal tersebut.bukan sekedar minta maaf dan sanksi sosial, tapi penegakkan supremasi hukum agar tegaknya keadilan itu paling penting,” ujarnya.
Habib Umar berharap kepada seluruh masyarakat khususnya kaum Muslim untuk tetap menjaga kerukunan dan ketenangan, bijaklah menjadi warga negara serta utamakan adab dan akhlak dalam setiap keadaan kepada siapapun.