Batulicin (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menerima kunjungan kerja (kunker) sejumlah anggota legislator dari Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan terdiri dari Komisi I, II, dan III.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru H. Takyin Baskoro di Batulicin Selasa mengatakan, Anggota PRD Banjarabaru ingin mempelajari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi I DPRD Tanah Bumbu khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: DPRD Tanah Bumbu bahas aturan peternakan
"Kami ingin mempelajari bagaimana pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan di Tanah Bumbu, serta upaya yang telah dilakukan untuk mendukung sektor ini," kata Takyin.
Takyin mengatakan, Komisi II akan fokus mempelajari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Produk Halal. Dan Komisi III juga akan mempelajari hubungan kerja DPRD Tanbu dengan media massa, terutama terkait kontrak kerja sama pemberitaan.
Sementara itu Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani juga menjelaskan, setiap media yang bekerja sama dengan PRD Tanah Bumbu diwajibkan hadir saat kegiatan DPRD, seperti rapat paripurna, reses, atau kegiatan lainnya.
"Nilainya kontraknya bervariasi, tergantung keaktifan dan lamanya hubungan kerja sama. Jangka waktu kerja sama adalah per tahun, bisa dilanjutkan atau dihentikan tergantung keaktifan media tersebut,” ungkap Andrean.
Ketua Badan Anggaran DPRD Tanah Bumbu Parman menjelaskan upaya DPRD Tanbu dalam mendorong peningkatan pelayanan pendidikan dan Kesehatan terus dilakukan.
"Komisi I DPRD Tanbu terus mendorong pemerintah kabupaten untuk memberikan pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis. Kami juga mendorong perbaikan sarana sekolah agar lebih permanen, menggantikan yang berbahan kayu menjadi beton," ujar Parman.
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan gratis diutamakan bagi pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca juga: Ketua DPRD Tanah Bumbu perjuangkan aspirasi warga Desa Pulau Burung
"Jika JKN tidak berfungsi, tanggung jawabnya akan diambil alih oleh Pemkab Tanbu," tegasnya.
Parman juga menyebutkan bahwa Pemkab Tanbu berkomitmen menggratiskan penerbitan sertifikat halal bagi UMKM dan pelaku usaha golongan menengah ke bawah.