Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kallimantan Selatan (Kalsel) melalui Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Bimtek yang juga dirangkai mengupas terkait mitigasi resiko pelaksanaan E-Katalog Kontruksi, dibuka Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) HSS Roni Rusnadi, mewakili Penjabat Bupati HSS Endri.
"Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan UKPBJ Kabupaten HSS, untuk menyampaikan informasi dan hasil evaluasi, " kata Kepala UKPBJ HSS Mahyuni, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, di Banjarbaru, Rabu.
Baca juga: Sekda buka uji publik raperda penyelenggaraan penanaman modal
Selain itu, untuk menyamakan persepsi dan mitigasi risiko dalam menyikapi pedoman pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah, yang dinamis sebagai acuan dasar ketentuan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) HSS Roni Rusnadi, mengatakan, Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Pemkab HSS meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Khususnya para PA dan KPA dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, dengan lebih efektif dan efisien dalam menghadapi tantangan dan dinamika pembangunan saat ini.
Baca juga: Kepala daerah terpilih HSS bakal dilantik 10 Februari 2025
“Ini tentunya sangat penting bagi kita untuk terus meningkatkan kemampuan teknis dan pengetahuan terkait regulasi yang berlaku," ujarnya.
Menurut dia, ini terutama dalam hal mitigasi risiko dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan E-katalog kontruksi.
Melalui E-katalog tentunya dapat mempermudah dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.
Mengurangi peluang korupsi, serta mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.
Baca juga: Pemkab HSS apel Hari Kesadaran Nasional bulan Desember 2024
“Pemahaman yang mendalam tentang sistem ini juga sangat diperlukan, oleh setiap pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran,” katanya.
Diharapkan dia, dengan kegiatan ini para PA dan KPA semakin memahami dengan baik berbagai peraturan dan mekanisme yang berlaku.
Serta, bagaimana mitigasi risiko dapat diterapkan dalam pelaksanaan proyek kontruksi, sehingga menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.