Tanjung (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan terus mengoptimalkan kemudahan pelayanan perijinan untuk meningkatkan investasi daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,2 triliun pada tahun anggaran 2024.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tabalong Suryanadie mengatakan hingga Oktober 2024 realisasi investasi daerah mencapai Rp800 miliar yang didominasi sektor pertambangan.
Baca juga: Lampaui target, Prabowo raih komitmen investasi 18,5 miliar dolar AS
"Kita optimis target investasi Rp1,2 triliun bisa tercapai melalui beberapa strategi yang dilakukan terkait kemudahan pelayanan perijinan ," jelas Suryanadie di Tabalong, Selasa.
Strategi kemudahan pelayanan perijinan melalui menyediakan regulasi untuk mengubah SOP yang lebih cepat dan promosi potensi daerah kepada investor luar baik skala nasional maupun internasional.
Termasuk menyiapkan peraturan daerah terkait kemudahan investasi dan penanaman modal daerah yang ditargetkan rampung pada 2025.
DPMPTSP Kabupaten Tabalong pun melaksanakan konsultasi publik terkait review standar pelayanan dan standar operasional prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan dengan mengundang pihak terkait termasuk kalangan pelaku usaha.
"Peserta konsultasi publik ini bisa memberikan masukan terkait upaya peningkatan pelayanan perijinan yang telah diterapkan," jelas Suryanadie.
Mengingat kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendengar, berdiskusi dan menyerap masukan dari berbagai pihak sehingga kita dapat merumuskan kebijakan pelayanan yang relevan dan responsif terhadap tuntutan jaman.
"Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang diskusi kita bersama, saling bertukar opini melalui dialog sebagai bentuk koordinasi pemerintah dan masyarakat," tutur Penjabat Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah daam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi dan Umum Setda Tabalong, Subhan.
Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sendiri menjadi elemen penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memastikan bahwa pelayanan yang kita berikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Terpisah Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tabalong Winarto mengatakan kemudahan pelayanan perijinan untuk usaha skala besar sangat menunjang upaya menarik investor luar dengan pendelegasian perijinan ke DPMPTSP setempat.
"Perlu pengembangan pasar modern yang bisa menjalin kemitraan dengan UMKM lokal agar pertumbuhan ekonomi daerah meningkat," jelas Winarto.
Salah satunya mengundang pengusaha waralaba seperti Alfamart dan Indomaret yang sudah menjamur di sejumlah kabupaten/kota di Kalsel.
Baca juga: Banjarmasin masih jadi idola investor untuk berinvestasi