Banjarmasin (ANTARA) - Tuan Guru Haji Madyan Noor Mar'ie kembali mengingatkan kaum Muslim tentang beberapa dosa yang harus segera bertaubat, dalam tausiyahnya di Masjid Assa'adah Komplek Beruntung Jaya Banjarmasin, Rabu malam.
"Beberapa dosa besar yang harus segera bertaubat antara lain menuduh orang berbuat zinah, naik (menjadi) saksi dengan berdusta, tukang tenung/tukang sihir, dan bersumpah palsu," ujar Tuan Guru Madyan.
Selain itu, memakan harta anak yatim dengan cara zalim, serta makan harta riba, lanjut Tuan Guru yang lama menimba ilmu agama di Mekkah Madinah Arab Saudi bergelar "Lc" dan "MA" tersebut.
Mengenai naik saksi dengan berdusta dan bersumpah palsu, menurut mantan Ketua Persatuan Qari dan Qariah DKI Jakarta itu, fenomena tersebut belakangan ini semakin banyak seperti terlihat pada orang yang sedang berperkara.
Sedangkan memakan harta riba, Tuan Guru asal Amuntai (185 km utara Banjarmasin) ibukota Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel itu menerangkan, hal tersebut ada tiga pendapat.
Pendapat pertama yang berpandangan ekstrim seseorang yang meminjamkan uang,. sedikit pun meminta kelebihan saat pengembalian. Tapi yang berpikiran moderat berdasarkan pertimbangan pada azas manfaat dan mudarat.
Sebagai contoh meminjam uang pada bank bunganya jangan sampai memberatkan peminjam uang. "Apalagi misalnya dengan bunga yang mencekek, jelas Tuan Guru yang mengaku keponakan almarhum H Idham Chalid - mantan Wakil Perdana Menteri (Waperdam) II tersebut.
Sebelumnya atau sepekan lalu, Tuan Guru Madyan menyebutkan ada 17 dosa tergolong besar yang harus segera bertaubat sebagaimana kandungan Al Qur'an dan Hadits Rasulullah Muhammad Saw.
Di antara 17 dosa tergolong besar tersebut yaitu menserikatkan/menyekutukan Tuhan Allah tidak akan mendapatkan ampunan dari pada Nya.
"Kemudian putus asa terhadap rahmat Allah, serta tidak takut dengan siksa Allah atau neraka,," demikian Tuan Guru Madyan Noor Mar'ie.