Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diikuti oleh OPD lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Dinas Kominfo Kab/kota se Kalsel, Selasa.
Bertempat di Rattan Inn Banjarmasin, Rakerda bertajuk Transformasi Digital Menuju Kalsel Babussalam dan Mewujudkan Indonesia Emas tersebut berlangsung selama tiga hari ke depan. Pertemuan itu juga dirangkai dengan evaluasi pengelolaan kanal aduan SP4N-Lapor di masing-masing instansi.
Berdasarkan rilis Pemikot Banjarmasin, kegiatan menghadirkan Ariadi Noor (Kepala Bappeda), Galuh Tantri Narindra (Kepala Biro Organisasi Setda) Martin Wibisono (Kepala BPS), Hadi Rahman (Kawil Ombudsman RI) Provinsi Kalimantan Selatan selaku narasumber.
Momentum rakerda kali ini, secara garis besar berfokus pada pembahasan arah kebijakan transformasi digital mengacu pada RPJPD 2025-20245 dan RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan, Integrasi data sektoral berkualitas dalam pengelolaan portal Satu Data Indonesia, serta penguatan layanan aduan masyarakat maupun pelayanan publik yang responsif, cepat dan tuntas.
Ditekankan Kadis Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, M. Muslim dengan sejumlah topik pembahasan yang dikaji pada hari ini, diharapkan dapat memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar 13 Kab/kota.
"Respon pemerintah harus cepat di semua level, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga keluhan masyarakat bisa ditangani dengan lebih baik,” ujarnya.
Sejalan dengan hal itu, tak kalah penting, ia mengingatkan soal Moratorium (penangguhan, red) aplikasi yang kini mesti dikebut agar efisiensi tata kelola pelayanan menyambut transformasi digital itu bisa dicapai. "Sesuai arah kebijakan pusat, memang dengan banyaknya aplikasi yang jumlahnya mencapai puluhan ribu ini menjadi masalah yang perlu ditata ulang," terangnya lagi.
"Artinya aplikasi tambahan tetap diperbolehkan, namun harus terintegrasi dengan sistem yang ada," tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika, ST, MT yang pada kesempatan itu turut andil menjadi narasumber dalam topik pengelolaan SPBE 4.0. Hal ini tentu tak lepas dari keberhasilan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemko Banjarmasin yang tahun demi tahun terus mengalami peningkatan pesat.
Windi juga menyambut baik pelaksanaan rakerda yang digagas Diskominfo Kalimantan Selatan. Menurutnya, untuk mencapai keterpaduan layanan digital nasional, memang sudah sepatutnya diperlukan arsitektur SPBE yang terintegrasi untuk menunjang transformasi digital
"Artinya bagaimana kami merancang domain, komponen serta indikator-indikator lainnya yang mendukung arsitektur SPBE, ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau pengguna layanan," jelas Windi.
Ia pun berharap, keberhasilan Banjarmasin dalam mendorong indeks SPBE, ini dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/kota lainnya.
Diketahui, program pemerintah pusat untuk mendorong terciptanya transformasi digital yang efektif dan berkesinambungan itu dikemas dalam 9 layanan SPBE prioritas meliputi: Layanan Kesehatan, Pendidikan, Layanan Bantuan Sosial, Layanan Administrasi berbasis Kependudukan, Layanan Transaksi Keuangan Negara Terpadu, Satu Data Indonesia, Integrasi portal service, Layanan Aparatur serta SIM online.