Batulicin (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menerima buku Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dari Bupati setempat.
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, di Batulicin Ahad mengatakan, ada empat poin Utama yang di sampaikan Bupati Tanah Bumbu.
Baca juga: Proyeksi pendapatan daerah pada RAPBD Kalsel 2025 Rp10 triliun lebih
"yang pertama mengenai pembangunan SDM, infrastruktur, ekonomi, dan penguatan pemerintahan," kata Andrean.
Bupati Tanah Bumbu H. Zairullah Azhar menerangkan, pembangunan SDM merupakan kunci dalam menghadapi permasalahan. pemerintah perlu mempersiapkan generasi-generasi tangguh masa depan, terutama sebagai penyangga IKN.
Tentu hal ini tidak lepas dari pendidikan ucap Zairullah, yang mana salah satu wadah pembelajaran generasi cerdas melalui Satu Desa Semua Masjid (SDSM).
Selain itu juga, Bupati menginginkan infrastruktur yang merata. Serta kebutuhan masyarakat yang tercukupi, fasilitas air dan listrik harus bisa di nikmati oleh seluruh masyarakat Tanah Bumbu.
Perumusan ini menjadi peningkatan pendapatan masyarakat dan akan menjadi bagian yang harus segera di bahas pada berkas APBD tahun Anggaran 2025.
"Kalau melihat anggaran yang mencapai Rp 5,2 triliun ini, Kita tertinggi untuk kabupaten/kota se Kalimantan Selatan," kata Bupati.
Bupati berharap melalui komunikasi yang baik, akan mampu mempertahankan nilai APBD yang ada.
Oleh karena itu, penyusunan RAPBD Tahun 2025 ini, di lakukan dengan metode pendekatan yang memperhatikan Visi, Misi, tujuan dan sasaran yang di muat dalam Renstra Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan melihat perkembangan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan situasi, kondisi serta kemampuan daerah guna kepentingan masyarakat ke depan.
Baca juga: Pembahasan RAPBD 2025 Banjarmasin dilanjutkan legislatif baru
Sebagaimana arah yang di inginkan dan kebijakan umum yang di sepakati, sesuai pedoman penyusunan strategi dan prioritas RAPBD Tahun Anggaran 2025, serta pola penyusunan yang di sepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.