DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan sudah sepakat dalam rapat paripurna dewan terkait Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025.
"Untuk kelanjutan pembahasannya pada rancangan APBD 2025 ini oleh anggota legislatif baru atau DPRD Kota Banjarmasin terpilih periode 2024-2029," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali di Banjarmasin, Minggu.
Untuk rapat paripurna dewan terkait KUA PPAS Kota Banjarmasin tahun 2025 dilaksanakan pada 10 Agustus 2024, dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya didampingi dua wakil ketua, yakni Matnor Ali dan Tugiatno.
Hadir Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakilnya H Arifin Noor serta Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman serta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
Matnor Ali mengatakan, untuk struktur KUA PPAS tahun 2025 sebesar Rp2,5 triliun, naik daripada APBD tahun 2024 ini sekitar Rp400 miliar.
"Sebab kalau kami bahas sekarang, waktunya tidak cukup lagi, tinggal sebulan lagi masa jabatan kami sudah berakhir," ujarnya.
Matnor Ali pun menyatakan, untuk sinkron pembahasan APBD 2025, tentunya lebih tepat dilakukan DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 yang dilantik pada 9 September 2024.
Di masa akhir jabatan ini, ungkap Matnor Ali, anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024 akan menuntaskan APBD perubahan 2024.
"Jadi fokus kita ke APBD perubahan 2024, kita berkomitmen untuk bisa menyelesaikan pada Agustus ini," paparnya.
Matnor Ali pun berharap Pemkot Banjarmasin dan anggota DPRD selanjutnya terus bersinergi untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dengan APBD.