Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengharapkan anggotanya maksimal melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai wakil rakyat provinsi setempat dengan sudah terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD).
Harapan itu saat rapat paripurna internal DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu dengan agenda, pengesahan Peraturan Tata Tertib (Tatib) dan AKD pada lembaga legislatif provinsi setempat masa jabatan 2024-2029.
Baca juga: DPRD Banjarmasin 2024-2024 susun pimpinan dan AKD
Selain itu, harus menjaga kebersamaan antar sesama anggota Dewan, serta kolaborasi dan sinergitas dengan eksekutif/Pemprov Kalsel, demikian Supian HK.
AKD DPRD Kalsel terdiri atas Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) sebagai Ketua serta Wakil Ketua secara "ex officio" Ketua dan Wakil Ketua Dewan provinsi setempat.
Selain itu,.Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) Ketua/merangkap anggota H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah (Fraksi Partai Golkar ) dan Wakil Ketua/merangkap anggota Firman Yusi (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera/PKS).
Badan Kehormatan (BK) beranggotakan lima orang dengan Ketua/merangkap anggota HM Rosehan Noor Bahri (Fraksi Demokrat Perjuangan Persatuan/DPP), Wakil Ketua/merangkap anggota H Mustohir Arifin (Fraksi NasDem) dengan anggota Hj Syarifah Rugayah (F Golkar), Nor Fajri (F Gerindra) dan Habib Umar Hasan Alie Bahasyim (F PKS).
Sedangkan Komisi-Komisi yaitu Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum Ketua H Rais Ruhayat (F PAN), Wakil Ketua Habib Hamid Bahasyim (F PKS), Sekretaris Ilham Nor (F Gerindra), Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan Ketua Muhammad Yani Helmi (F Golkar), Wakil Ketua H Suripno Sumas dan Sekretaris H Jahrian (F NasDem).
Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Ketua Mustaqimah (F NasDem), Wakil Ketua H Achmad Maulana (F Golkar), Sekretaris H Habib Muhammad Zen Bahasyim (F PAN), kemudian Komisi IV Bidang Kesra Ketua Jihan Hanifah (F Gerindra), Wakil Ketua H Gt Iskandar Sukma Alamsyah (F Golkar), Sekretaris Bambang Yanto Permono (F DPP).
Baca juga: Pemkab Banjar harapkan pembentukan AKD percepat sinergitas bersama DPRD
Keanggotaan DPRD Kalsel 2024 - 2029 yang berjumlah 55 orang itu dari Partai Golkar 13, NasDem 10, Gerindra tujuh, serta PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing enam orang.
Selain itu, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Demokrat masing-masing tiga, serta seorang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua DPRD Kalsel meminta anggota maksimal jalankan tupoksi
Rabu, 9 Oktober 2024 11:15 WIB