Kandangan (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Hermansyah mengingatkan produk hukum daerah yang dibuat memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini disampaikan saat asistensi penataan produk hukum daerah di salah satu hotel di Kota Banjarbaru, dan kegiatan tersebut fokus untuk ekspos hasil telaah hukum terkait tanah eks Bioskop Murni Kandangan.
"Kegiatan kita ini bertujuan memberikan asistensi penataan produk hukum daerah, agar sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Hermansyah dalam arahan kegiatan, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, Selasa.
Baca juga: Hermansyah lepas peserta jalan santai HUT Madrasah Darul Ulum Kandangan
Oleh karena itu, dirinya menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat, dan juga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pihaknya berharap kegiatan ini menghasilkan telahan yang baik, sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi semua pihak, sesuai ketentuan serta mendukung upaya pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selaini itu, Hermansyah juga mengapresiasi Kabag Hukum Setda HSS HSS Fitri, yang telah memfasilitasi terlaksananay kegiatan tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD HSS : Penetapan tiga perda buat aturan membantu masyarakat
Dan untuk para peserta mendapatkan pengetahuan dan pemahaman dari pemaparan mendalam mengenai aspek hukum, serta regulasi dalam penataan produk hukum daerah.
Turut hadir, Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor, para asisten, tim ahli hukum, dengan narasumber dari Tim LPPM Unlam Banjarmasin.