Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati(Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) menekankan pentingnya pengakuan indikasi geografis terhadap Kayu Manis Loksado, sebagai bagian dari kekayaan bumi HSS.
“Kayu Manis Loksado merupakan hasil hutan utama di HSS, dan kami ingin agar produk unggulan kami ini bisa diberikan status sebagai hak kekayaan bumi HSS," kata wabup saat menerima audiensi dari tim perwakilan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, di ruang tamu wabup, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, Kandangan, Rabu.
Menurut wabup, hal ini dimaksudkan karena akan kayu manis tersebut bisa lebih terjamin, dan terverifikasi dalam mutu, serta kepercayaan pasar dengan ciri khasnya tersendiri, baik rasa maupun aroma.
Baca juga: Pemkab HSS gelar temu sinkronisasi perencanaan dan penguatan sistem kinerja
Dan langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkab HSS untuk mendorong penguatan ekonomi daerah, melalui pengakuan resmi terhadap keunggulan lokal yang memiliki nilai ekonomi.
Sekaligus, potensi daya saing di pasar nasional maupun internasional.Kayu Mansi Loksado sendiri merupakan produk hasil hutan HSS yang melimpah, dan satu-satunya produk saingan serupa hanya ada di Kerinci, Provinsi Jambi.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi lapangan.
Baca juga: Wabup HSS tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Raperda LKPj APBD 2024
“Kami akan melakukan pemeriksaan ke lapangan dalam beberapa hari mendatang untuk melihat sejauh mana data yang disampaikan, dan diusulkan kepada kami sesuai dengan fakta di lapangan,” ungkapnya.
Audiensi ini juga dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Riswandi, Kepala Bapelitbangda HSS, serta Kepala Dinas Pertanian HSS.
