Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di provinsi tersebut mempelajari penanggulangan bencana Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kita perlu studi komparasi ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalsel Hj Kamariatul Herlina SE, sebelum melaksanakan studi tersebut, Senin.
Pasalnya, lanjut "Srikandi" Partai Hanura asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu, Jateng dan DIY memiliki penyelenggaraan penanggulangan bencana yang cukup baik, termasuk dalam hal pascapenanggulangan bencana.
"Kita berharap hasil studi komparasi dari Jateng dan DIY dapat menjadi masukan dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota ini," ujarnya menjawab Antara Kalsel.
Dalam studi komparasi tersebut Pansus Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kalsel juga menyertakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi setempat.
Anggota Pansus Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kalsel Ismail Hidayat mengatakan, dua hal yang menarik dari penanggulangan bencana di Jateng dan DIY tersebut, yaitu pra dan pascapenanggulangannya.
Menurut politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, kalau prapenanggulangan sudah baik, maka penyelenggaraan penanggulangan bencana tersebut akan membuahkan hasil yang baik pula.
Begitu juga kalau prapenanggulangan sudah baik, maka pascapenanggulangannya pun bisa baik pula, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut.
Oleh sebab itu, mempelajari pra dan pascapenanggulangan bencana sebagaimana pemerintah provinsi (Pemprov) Jateng dan DIY tersebut penting agar penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kalsel bisa prima dan lebih baik lagi, demikian Ismal.
Raperda yang kini sedang pembahasan tersebu inisiatif DPRD Kalsel atas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di provinsi itu.
Revisi Perda 12/2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalsel itu merupakan inisiatif dewan atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan lembaga legislatif provinsi tersebut.
Perda 12/2011 itu sendiri juga merupakan insiatif lembaga legislatif provinsi tersebut periode 2009 - 2014 atas usul Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi bencana serta keamanan dan tertiban masyarakat (kamtibmas).
Studi komperasi Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalsel itu dijadwalkan ke Jateng 4 - 7 Desember 2016 dan ke DIY 18 - 21 Desember 2016.
Kalsel Pelajari Penanggulangan Bencana Jateng Dan DIY
Selasa, 6 Desember 2016 10:24 WIB