Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan lima orang Tim.Seleksi (Timsel) calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID provinsi setempat periode 2025 - 2028,
Penetapan Timsel calon Anggota KPID tersebut dalam rapat paripurna internal DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketua H Kartoyo SM didampingi dua Wakil Ketua Dewan lainnya H Muhammad Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari di Banjarmasin, Rabu.
Kelima orang Timsel KPID Kalsel terdiri dari unsur masyarakat, akademisi, dan unsur pemerintahan provinsi (Pemprov) setempat masing-masing H Muhammad Amin sebagai Ketua.
Kemudian, Evri Rizki Monardhi sebagai Wakil Ketua dari unsur KPI Pusat, H Muhammad Muslim sebagai Sekretaris dari unsur Pemprov setempat, unsur akademisi Arif Rahman Hakim dan HM Tasriq Usman.
Nama-nama Timsel calon Anggota KPID itu atas usul dan hasil penjaringan Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalsel yang mereka bahas/proses sejak Oktober 2024.
"Kita harapkan, Timsel tersebut bisa bekerja sesegera mungkin dengan tetap berpegang pada objektivitas, Karena masa KPID Kalsel terdahulu sudah berakhir," demikian Kartoyo.
Rapat paripurna DPRD Kalsel tersebut juga mengubah jadwal kegiatan mereka pada Januari 2025 yaitu memasukkan agenda pengambilan keputusan terhadap Timsel calon Anggota KPID provinsi setempat, 2025 - 2028.