Banjarbaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan siap membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Wali Kota Banjarbaru.
"Kami sudah menerima buku tentang rancangan pertanggungjawaban APBD 2023 dan siap membahas melalui fraksi-fraksi terutama terkait rekomendasi BPK," ujar Fadliansyah usai Rapat Paripurna DPRD di Banjarbaru, Senin.
Menurut Fadliansyah, rekomendasi dan petunjuk yang disampaikan BPK RI sudah seharusnya cepat dan tepat dipenuhi Pemkot Banjarbaru sehingga tidak menjadi temuan yang bisa berimplikasi hukum.
Senada Fadliansyah, Wakil Ketua II DPRD Banjarbaru Napsiani Samandi mengatakan rekomendasi BPK RI menjadi acuan DPRD menilai pertanggungjawaban APBD Tahun 2023.
"Kami akan memberikan catatan atas rekomendasi BPK RI itu agar wali kota bersama seluruh jajaran aparatur pemerintahan memenuhi saran dan masukan untuk perbaikan ke depan," ucap Napsiani.
Aditya menyampaikan APBD Banjarbaru 2023 mengalami surplus karena pendapatan daerah lebih besar dibandingkan belanja daerah dengan realisasi PAD yang mencapai 115,02 persen.
"Alhamdulillah, pendapatan selama dua tahun pada 2022 dan 2023 naik hingga melampaui target bahkan menjadikan realisasi pendapatan tertinggi se-Indonesia sebesar 115,05 persen," ungkapnya.
Dikatakan Aditya, Pemkot Banjarbaru juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas audit dari BPK RI terhadap laporan keuangan tahun 2023 yang diraih selama 9 tahun berturut-turut.
Aditya menambahkan Pemkot Banjarbaru mampu meningkatkan kemandirian daerah melalui optimalisasi APBD maupun PAD dengan memaksimalkan segala potensi yang dimiliki.