Banjarbaru (ANTARA) - Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menerima aspirasi sejumlah warga Kecamatan Cempaka terkait masalah kepemilikan tanah yang diduga diklaim milik institusi militer.
"Warga mengeluhkan penggusuran tanah yang diduga dilakukan TNI, dan saat mengurus ke BPN suratnya tidak diproses padahal sebelumnya bisa," ujar Ketua RW 10 Sa'roni usai bertemu perwakilan DPRD Kota Banjarbaru.
Menurut Sa'roni, sebagai Ketua RW juga tidak pernah dapat pemberitahuan soal penggusuran tanah pada lima RT berbeda hingga membuat warga resah atas klaim kepemilikan tersebut.
Sa'roni menekankan, warga sudah memiliki tanah dan tinggal di tempat itu sejak tahun 1996 dan tercatat 150 warga terdampak ditambah 75 warga luar Cempaka yang memiliki alas dasar tanah di Gunung Kupang.
Dikatakan Sa'roni, pihaknya tidak tahu lahan TNI yang mana karena cukup banyak patok tersebar di sekitarnya dan diklaim milik institusi TNI tetapi tidak menerima pemberitahuan di mana lokasi tanahnya.
"Saya sendiri tidak tahu lokasi lahan TNI yang mana. Mungkin ada patok tetapi tidak tahu, karena patok banyak tetapi tidak tahu punya TNI yang mana, karena mereka tidak menyampaikan ke kami," ucapnya.
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah didampingi anggota, yakni Takyin Baskoro, HR Budiman dan Yudhi Hairani menerima kedatangan warga yang menyampaikan aspirasi terkait kepemilikan tanah tersebut.
"Kami sudah menampung aspirasi warga dan akan mengundang BPN untuk berdialog untuk mengetahui permasalahan sebenarnya sehingga bisa segera diselesaikan dengan baik," kata Fadliansyah.