Kotabaru (ANTARA) - Tim Penggerak PKK bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru menggelar penilaian lomba Posyandu tingkat Provinsi Kalimantan Selatan dan lomba kader berprestasi.
Sekretaris Daerah Kotabaru H. Said Akhmad, mengatakan, peran kelompok kerja (Pokja) Posyandu sangat penting untuk memfasilitasi pelaksanaan berbagai kegiatan kesehatan masyarakat di Posyandu.
"Salah satunya adalah melalui lomba Posyandu, kader berprestasi dan desa ber Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," kata Sekda melalui siaran pers, Rabu (8/5/2024).
Dia menjelaskan, dari kegiatan lomba ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi, pengetahuan dan keterampilan para kader Posyandu di seluruh wilayah kerja Kotabaru.
Lomba ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan selalu diikuti oleh 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru.
Penilaian melalui beberapa tahapan yaitu penilaian administrasi, presentasi 22 kecamatan melalui zoom meeting dan verifikasi lapangan untuk 6 besar kecamatan yang terpilih.
“Dari kegiatan ini juga berharap posyandu dapat berinovasi untuk mampu menarik minat masyarakat dalam pemanfaatan fasilitas kesehatan khususnya Posyandu yang dimiliki Kotabaru sebanyak 294 posyandu yang tersebar diseluruh 202 desa,” harap Sekda.
Pelayanan kesehatan di Posyandu kami terapkan integrasi layanan primer yaitu pelayanan untuk seluruh siklus hidup dari bayi, balita, remaja, ibu hamil dan menyusui hingga usia produktif dan lansia.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Kalsel Nurul Adhani, mengatakan, Posyandu mempunyai peran sebagai ujung tombak penggerakan pelayanan kesehatan masyarakat.
Melalui posyandu dapat mengatasi permasalahan kesehatan didesa.
“Lomba ini sangat bagus digelar untuk meningkatkan pengetahuan para kader posyandu secara terpadu serta mengevaluasi pelaksanaan perkembangan Posyandu,” ucapnya.
Dengan tujuan untuk mengetahui hasil capaian kinerja posyandu dan kompetensi kader,memberikan masukan dan saran bagi penyelenggaraan posyandu serta kinerja kader.
TP PKK gandeng Dinkes Kotabaru gelar lomba Posyandu
Rabu, 8 Mei 2024 11:07 WIB