Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti sebanyak 4,8 kilogram jaringan Malaysia yang dibawa empat tersangka menuju Banjarmasin.
"Sabu-sabu ini dipasok jaringan internasional Malaysia dari Sumatera masuk ke Banjarmasin dengan beragam modus operandi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: 435 gram ganja disita di pedesaan Kabupaten Banjar
Adapun empat tersangka AR (31) dan KH (34) ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan barang bukti empat paket sabu-sabu seberat 2.185 gram, sedangkan MH (30) ditangkap Subdit II sebanyak dua paket sabu-sabu ukuran besar kemasan teh Cina warna hijau berat 2.080 gram serta AD (29) ada 14 paket sabu-sabu 602,35 gram.
Kelana mengatakan ada yang menarik dari pengungkapan kali ini, yakni barang bukti 2.185 gram sabu-sabu dibawa oleh pelaku dari Sumatera Utara menggunakan transportasi udara.
"Sabu dalam bentuk sudah dipres dikemas bingkisan makanan dititipkan di bagasi pesawat," ungkap Kelana didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien yang sekaligus Plt Kasubdit III dan Kasubdit I AKBP Deddi Daniel Siregar.
Baca juga: 3,8 kilogram sabu lintas provinsi digagalkan di Banjarmasin
Menurut Kelana modus membawa secara langsung narkotika melalui pesawat terbilang berani.
Namun pihaknya melalui olah data secara "scientific" dengan aplikasi "Berdasi" mampu mendeteksi target pelaku mulai keberangkatan dari Sumatera hingga tiba di Banjarmasin.
Dipimpin AKBP Zaenal Arifien dan Kanit Opsnal Kompol Herio, tim akhirnya menangkap kedua pelaku di Jalan Pramuka Kota Banjarmasin pada Sabtu (30/3).
"Semua pengungkapan ini masih terus dikembangkan termasuk kemungkinan ada kaitannya dengan jaringan Fredy Pratama," ucap Kelana.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalsel musnahkan 17 kilogram sabu-sabu dan ribuan ekstasi
Video: