Banjarbaru (ANTARA) - Direktorat IV Bidang Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memberikan atensi pengembangan penyidikan atas terungkapnya upaya penyelundupan 70,76 kilogram sabu-sabu di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berhasil dilakukan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel.
"Sejumlah petunjuk telah disampaikan Bareskrim, semoga kita bisa mengembangkan yang lebih besar lagi," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto di Banjarbaru, Rabu.
Diungkapkan Kapolda, tim Polda Kalsel yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya bersama Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan telah melaksanakan gelar di Bareskrim yang pada intinya tangkapan kali ini diapresiasi tinggi.
Oleh karena itu, pihaknya diminta terus berupaya menelusuri jaringan Fredy Pratama sebagai pengendali pasokan narkotika dalam jumlah besar tersebut.
"Kalsel menjadi sasaran pasar jaringan internasional yang dikendalikan Fredy Pratama makanya kita harus waspada dan terus siaga memetakan jaringan ini," jelas Kapolda.
Pengungkapan 70,76 kilogram sabu-sabu kali ini memang yang terbesar dalam kurun waktu empat tahun terakhir di Kalsel.
Terakhir kali Polda Kalsel membongkar kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah jumbo pada Agustus 2020 silam ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar di luar Pulau Jawa dengan menyita sebanyak 300 kilogram sabu-sabu.
Kelana Jaya mengakui tidak mudah untuk bisa mengungkap jaringan narkoba kelas kakap lantaran beragam modus operandi dilakukan untuk menghindari terendus petugas.
"Dalam kasus 70,76 kilogram sabu-sabu ini petunjuknya minim sekali, namun dengan kerja keras dan tim yang solid anggota di lapangan alhamdulilah kita berhasil," ucapnya.
Diketahui Ditresnarkoba Polda Kalsel membongkar jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama yang menyelundupkan sebanyak 70,76 kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin.
Selain sabu-sabu disita juga 9.560 butir ekstasi dari jaringan ini yang memasok narkoba asal Malaysia masuk dari Kalimantan Barat.
Enam orang ditangkap berinisial MAZ, MMU, MMA, AW, JIB dan STV dengan peran berbeda-beda mulai pengambil barang ke Kalimantan Barat, penjaga gudang penyimpanan narkoba hingga pengendali di lapangan.