Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) mengungkap terpidana Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif alias Tomy yang berperan sebagai operator Fredy Pratama untuk mengendalikan penyelundupan 35 kg sabu-sabu pada akhir Desember 2024.
"Jadi penyelundupan 35 kg sabu-sabu dengan tersangka Muhammad Zainuri atas perintah Kif melalui seorang kaki tangannya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Polda Kalsel musnahkan 65 kilogram sabu-sabu jaringan Fredy Pratama
Atas perannya itu, Kif yang telah menjalani pidana dengan vonis hukuman mati di salah satu lapas di Lampung kini dipindahkan ke Banjarmasin.
Tim Polda Kalsel dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hingga Kif dibawa untuk menjalani proses hukum di Banjarmasin.
"Minggu kemarin kami bawa ke Banjarmasin dan berkas sudah tahap II untuk diserahkan ke Kejaksaan," jelas Kelana didampingi Wadirresnarkoba Polda Kalsel AKBP Dody Harza Kusumah.
Kelana menyebut Kif memiliki peran cukup vital dalam jaringan Fredy Pratama, mengendalikan delapan wilayah untuk distribusi peredaran narkoba di Indonesia, yakni Jakarta, Lampung, Sumatera Utara, Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Polda Kalsel musnahkan 79 kg sabu dan 63.847 ekstasi jaringan Fredy Pratama

Baca juga: Kapolda Kalsel ingatkan masyarakat tidak terbujuk rayu jaringan Fredy Pratama
Kelana menyatakan diproses hukumnya Kif meski telah divonis mati menjadi komitmen pihaknya dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Diharapkan jaringan yang dikendalikan Kif atas perintah Fredy Pratama tak bisa lagi menjalankan bisnis haram.
"Kami berupaya memutus rantai jaringan ini yang menjadikan Kalsel salah satu pasarnya," tegas Kelana.
Diketahui, Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif merupakan pengendali operasional masuknya ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ke Indonesia jaringan Fredy Pratama.
Kif ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama dengan tim gabungan Bareskrim Polri pada 3 Juli 2023 lalu.
Baca juga: Polda Kalsel telusuri aset jaringan Fredy Pratama penyelundup 70,76 kg sabu
Video: