Banjarmasin (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Banjarmasin berkomitmen tetap memberikan akses layanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode cuti bersama dan libur Idul Fitri pada 8-15 April 2024.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Asmar di Banjarmasin, Kamis, mengatakan kebijakan tersebut sesuai prinsip portabilitas untuk mewujudkan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: BPJS Kesehatan Banjarmasin pastikan lindungi petugas KPPS Pemilu 2024
Asmar menuturkan peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain maksimal tiga kali kunjungan selama sebulan.
"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat,” kata Asmar.
Lebih lanjut, Asmar mengungkapkan peserta yang mengakses layanan non tatap muka melalui pelayanan administrasi "WhatsApp" (PANDAWA), dapat memanfaatkan waktu layanan dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
Asmar mengungkapkan peserta JKN dapat memanfaatkan layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan, dan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran dan menyiapkan Posko Mudik mulai 5-9 April 2024.
Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan rujukan.
Asmar mengharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran 2024.
Baca juga: BPJAMSOSTEK salurkan santunan bagi peserta di bawah jaminan Pemkot Banjarmasin
Imbauan Bayar Iuran
Asmar pun mengimbau peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri agar membayar iuran setiap bulan per tanggal 10 secara rutin agar status kepesertaan tetap aktif.
BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN menyetorkan iuran.
Lebih lanjut, Asmar menjelaskan BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk Transformasi Mutu Layanan.
"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN," ungkap Asmar.
Peserta JKN cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan dan tidak memerlukan fotokopi berkas.
BPJS Kesehatan juga menegaskan tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan dengan catatan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin alokasi Rp21 miliar jamin iuran kesehatan warga miskin
Peserta JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Asmar juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," ucap Asmar.
Asmar juga mengingatkan pemudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, memperbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan mengupayakan berolahraga ringan.
"Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala," kata Asmar.
Baca juga: Cegah kemiskinan ekstrim, pekerja di Banjarmasin terima perlindungan
BPJS Kesehatan Banjarmasin tetap layani JKN selama libur Idul Fitri
Kamis, 21 Maret 2024 19:31 WIB