Banjarmasin (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Banjarmasin berkomitmen tetap memberikan akses layanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode cuti bersama dan libur Idul Fitri pada 8-15 April 2024.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Asmar di Banjarmasin, Kamis, mengatakan kebijakan tersebut sesuai prinsip portabilitas untuk mewujudkan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: BPJS Kesehatan Banjarmasin pastikan lindungi petugas KPPS Pemilu 2024
Asmar menuturkan peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain maksimal tiga kali kunjungan selama sebulan.
"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat,” kata Asmar.
Lebih lanjut, Asmar mengungkapkan peserta yang mengakses layanan non tatap muka melalui pelayanan administrasi "WhatsApp" (PANDAWA), dapat memanfaatkan waktu layanan dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
Asmar mengungkapkan peserta JKN dapat memanfaatkan layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan, dan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran dan menyiapkan Posko Mudik mulai 5-9 April 2024.
Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan rujukan.
Asmar mengharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran 2024.
Baca juga: BPJAMSOSTEK salurkan santunan bagi peserta di bawah jaminan Pemkot Banjarmasin