Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Pemprov Kalsel Hadi Safitri di Banjarbaru, Kamis, mengatakan kegiatan diawali pendaftaran kompetisi membuat inovasi ini pada 7-31 Maret 2022.
Baca juga: Inovasi "Pencok Waluh" tingkatkan pemahaman pasien terkait stroke
Kemudian, input proposal pada 1-31 April 2024, penilaian proposal (1-6 Mei 2024), serta presentasi dan wawancara (5-6 Juni 2024), dan pengumuman pemenang pada Juli 2024.
Baca juga: Inovasi "Pencok Waluh" tingkatkan pemahaman pasien terkait stroke
Kemudian, input proposal pada 1-31 April 2024, penilaian proposal (1-6 Mei 2024), serta presentasi dan wawancara (5-6 Juni 2024), dan pengumuman pemenang pada Juli 2024.
Dia menyebut kompetisi ini dibagi beberapa kategori, yakni inovasi tata kelola pemerintah daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi masyarakat umum.
Dia mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah di provinsi ini dapat berpartisipasi dalam kategori inovasi tata kelola pemerintah daerah dan inovasi pelayanan publik.
Kategori inovasi masyarakat umum terbuka bagi seluruh warga dengan hadiah uang pembinaan mencapai ratusan juta rupiah.
"Kami berharap kompetisi ini akan mampu menghasilkan inovasi-inovasi terbaik yang dapat diimplementasikan dalam pembangunan daerah serta meningkatkan daya saing Kalsel secara keseluruhan," ujarnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Gubernur Kalsel Adi Santoso mengatakan kegiatan ini ingin menegaskan komitmen pemerntah dalam membentuk ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Hal itu, katanya, sebagai langkah meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih optimal di tengah tuntutan zaman yang serba cepat dan dinamis.
Ia menekankan inovasi merupakan kunci mempercepat daya saing daerah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh OPD mengikuti dan melaporkan inovasi daerah yang sudah dalam tahapan penerapan sejak 2022-2023, dengan dasar surat pernyataan komitmen yang telah ditandatangani bersama.
Komitmen itu menyatakan bahwa seluruh kepala OPD Provinsi Kalsel wajib memiliki dan melaporkan minimal satu inovasi setiap tahun. Hal ini akan dilaporkan ke Innovative Government Award (IGA) Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Banjarmasin raih terbaik indeks pengelolaan keuangan daerah
Baca juga: Banjarmasin raih terbaik indeks pengelolaan keuangan daerah