Kotabaru (ANTARA) - Anggota DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan Arbani menanggapi tentang rencana pengalihan fungsi aset daerah berupa perkantoran ex kantor bupati di kawasan siring Laut.
Hal itu di kemukakan politisi Partai Golongan Karya menyusul perpindahan kantor bupati ke komplek perkantoran Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara.
Baca juga: Ketua DPRD cek kondisi gedung DPRD di kompleks perkantoran Sebelimbingan
“Insya Allah kami DPRD sangat respon dan mendukung kebijakan pemerintah daerah," kata Arbani di Kotabaru, Rabu.
Menurut dia, pemanfaatan perkantoran ek kantor bupati sebagai fasilitas perhotelan merupakan langkah yang tepat sebagai pendukung pariwisata dan dapat meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata karena lingkungannya di area taman Siring Laut.
“Tentu aset seperti bangunan potensial yang berpeluang dapat dijadikan pengembangan ekonomi Kotabaru,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pengembangan kepariwisataan merupakan visi misi pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca juga: Penyelesaian pembangunan perkantoran Kotabaru gunakan dana konpensasi
Lebih lanjut, Arbani juga menanggapi ex kantor DPRD akan di jadikan pusat perbelanjaan dirinya akan mendukung sebagai upaya pemanfaatan dan pengembangan wisata yang berazaskan keadilan.
Arbani berharap rencana pemanfaatan tersebut dapat di kaji benar benar sehingga pemanfaatanya dapat dirasakan masyarakat secara luas dan bisa menjadikan tambahan nilai ekonomis bagi warga Bumi Saijaan.