Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan kaji tiru terkait penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) ke Kabupaten Badung Provinsi Bali.
"Kabupaten Badung Provinsi Bali kami pilih sebagai rujukan mengingat daerah itu memiliki sistem yang cukup baik dalam menjalankan MPP," kata Asisten Administrasi Umum Hj Narni, di Batulicin Ahad.
Ia mengatakan, dalam kaji tiru yang dilakukan akan mempelajari terkait biaya operasional MPP, SDM, Regulasi dan lain sebagainya.
Baca juga: Pemkab Kotabaru rancang mall pelayanan publik
Narni yang di dampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Adrianto Wicaksono menurutkan bahwa, saat ini Kabupaten Tanah Bumbu sedang mempersiapkan berdirinya MPP.
Pembangunan MPP Tanah Bumbu tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2024.
Sehingga banyak yang perlu dipersiapkan dalam menjalankan program itu, salah satunya melakukan kaji tiru ke daerah yang sudah ada MPP.
Tujuan pembangunan penerapan program MPP yakni untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Kemudian, meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Tanah Bumbu dan Indonesia pada umumnya.
Baca juga: Zairullah sampaikan usulan pembentukan Mall Pelayanan Publik
Sementara itu Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan menambahkan, sumber pendapatan daerah Kabupaten Badung didominasi dari sektor pariwisata.
"Sektor itu mampu menyumbang hingga 70 persen PAD Kabupaten Badung," terangnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Badung menjadi daerah ke-8 yang meresmikan MPP di Indonesia.