Rantau (ANTARA) - Wakil Bupati Tapin H. Juanda menyoroti ketidakhadiran sejumlah instansi pada Evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tapin Triwulan III Tahun 2025.
“Kalau ingin MPP berkembang, semua instansi harus hadir. Kecuali kalau hanya ingin MPP jalan di tempat,” ujar Juanda di Rantau, Rabu.
Baca juga: DPMPTSP Tapin terapkan layanan inklusif bagi kelompok rentan di MPP
Ia menegaskan evaluasi tidak akan menghasilkan perbaikan apabila instansi pemerintah tidak terlibat penuh melalui kehadiran maupun komitmen untuk menata ulang layanan yang masih belum optimal.
Menurut Juanda, keberadaan MPP bukan sekadar gedung layanan terpadu, tetapi mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan publik yang cepat, mudah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca juga: DPRD Tapin soroti sarana dan SDM MPP yang belum optimal
“Masalah pelayanan tidak bisa dijawab dengan cara lama. MPP harus menyesuaikan diri melalui digitalisasi, perbaikan alur, peningkatan kapasitas SDM, dan tata kelola yang lebih baik,” katanya.
Pemkab Tapin, lanjut dia, menargetkan evaluasi tersebut menghasilkan rekomendasi konkret dan langkah inovatif yang dapat menjadi dasar perbaikan layanan publik ke depan.
“Disiplin kehadiran dan kolaborasi lintas instansi menjadi fondasi utama menuju pelayanan publik yang modern, efektif, dan terpercaya di Kabupaten Tapin,” ujar Juanda.
Baca juga: MPP Tapin layani 24.000 warga pada 2024
