Kotabaru (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kotabaru Kalimantan Selatan merancang perencanaan pemanfaatan bangunan bekas Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi mal pelayanan publik (MPP) bagi masyarakat di "Bumi Saijaan".
"Semua pusat perkantoran akan di pindahkan ke wilayah perkantoran Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara, " kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru Said Akhmad di Kotabaru, Kamis.
Baca juga: Pj Bupati Tapin resmikan MPP mini untuk ribuan penduduk Hatungun
Said Akhmad menyampaikan mal pelayanan publik di pusatkan di kantor bekas Bapenda merupakan bentuk pelayanan bantuan terhadap masyarakat yang ingin melakukan transaksi di beberapa instansi.
Rancangan tersebut meliputi pelayanan Samsat, pengurusan KTP, perizinan secara online dan lain sebagainya.
Sekda menambahkan, perpindahan perkantoran dipusatkan di kawasan Sebelimbingan dikarenakan tempat yang lama kurang representatif sebagai pusat perkantoran.
Said Ahmad juga menyampaikan kepada pihak PUPR agar dalam hal pembangunan perkantoran di Sebelimbingan tidak lagi dilakukan pembangunan gedung bertingkat lantaran tanah yang di miliki sangat luas.
"Kita banyak lahan kosong jadi, bangunan perkantoran nantinya pembangunannya menggunakan lantai satu saja agar menghemat anggaran," ujarnya.
Ia juga menginginkan pembangunan perkantoran secara bertahap agar pembangunan perkantoran tidak tertunda dan dapat selesai berdasarkan jadwal yang sudah direncanakan
Baca juga: Zairullah sampaikan usulan pembentukan Mall Pelayanan Publik
Diketahui, di komplek perkantoran baru Sebelimbingan telah di tempati meliputi kantor Bupati, bagian Sekretariat Daerah ,asisten, staf ahli serta seluruh bagian.
Selain itu, di gedung yang sama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di antaranya Kantor ditempati bidang Pemuda dan Olahraga (Disparpora).
Di sisi lain gedung yang di tempati oleh tiga SKPD antara lain, Bappeda, Bapenda dan BPKAD.