Balangan (ANTARA) - Sebanyak 126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan panik karena saat ini belum menerima honor sehingga mendatangi kantor lurah setempat.
“Tentunya kami sangat kecewa dengan adanya keterlambatan pembayaran ini, karena sesuai edaran dari KPU RI, hak kami paling lambat dibayar pada 15 Februari kemarin,” kata salah satu anggota KPPS Kelurahan Batu Piring Ahmad di Balangan, Jumat.
Baca juga: Wakapolres Balangan pantau TPS pastikan pemilihan BPD lancar
Ahmad menyebutkan hanya KPPS Kelurahan Batu Piring dari seluruh KPPS di Kabupaten Balangan yang belum menerima honor menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024.
Menurut Ahmad, tujuan para anggota KPPS datang ke Kantor Kelurahan Batu Piring untuk menanyakan alasan honor belum dibayarkan.
“Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini, padahal sudah mati-matian lebih dari 24 jam tidak berhenti bekerja demi menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024 ini dan kami tinggal menuntut hak kami untuk segera dibayarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Balangan Iptu Faisal Kadapi menegaskan pihaknya berjanji akan terus mengawal dan segera menyelesaikan masalah honor termasuk kewajiban dan hak lain dari petugas KPPS agar terpenuhi.
Faisal menuturkan pihaknya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban juga merasakan yang dirasakan para masyarakat dan hal tersebut menjadi kewajiban pihaknya menyelesaikan masalah itu.
Baca juga: Satu TPS di Balangan Segera Melaksanakan Pemilu Ulang
“Kembali saya tegaskan ini bukan cuma nominal uang, tetapi sebuah penghargaan dari negara kepada rekan-rekan KPPS dalam menjalankan tugas pada Pemilu 2024 ini,” tuturnya.
Faisal menambahkan pihaknya akan menyampaikan segera perkembangan selanjutnya kepada para KPPS Kelurahan Batu Piring dan berjanji untuk mengawal persoalan tersebut.
Terpisah, Ketua KPU Balangan Ahmad Turjani mengaku baru mengetahui informasi yang beredar mengenai honor KPPS Kelurahan Batu Piring pada Kamis malam.
“Sudah kami lakukan kroscek ke Lurah, PPS dan PPK Paringin Selatan serta keluarga yang memegang uang honor KPPS Batu Piring tersebut dan saat ini kami berupaya melakukan mediasi dengan meminta bantuan fasilitasi kepada Polres Balangan,” katanya.
Diketahui, wilayah TPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan terdapat 18 TPS dengan jumlah tujuh anggota KPPS per ditambah satu ketua.
Baca juga: DPRD Minta Pertanggungjawaban "Hilangnya" TPS Di Balangan