Banjarmasin, (Antara) - Polres Balangan, Kalsel, saat melaksanakan razia di depan mapolres setempat menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa pisau.
Saat diperiksa ada pisau di pinggangnya sehingga pemuda itu langsung ditangkap dan diamankan anggota di lapangan, kata Kasi Humas Polres Balangan Aiptu Pektrus Purba di Balangan, Kamis.
Dia mengatakan, pembawa senjata tajam tanpa izin itu ditangkap pada Rabu (12/10) malam, sekitar pukul 22.0 WITA, saat razia di depan Mapolres Balangan.
Dari interogasi polisi, pemuda tersebut diketahui bernama Nor Ripansyah alias Gigim (24) warga Desa Simpang Tiga Bagandah RT03 Kecamatan Piano, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Kasi Humas terus mengatakan, pada saat itu Gigim bertiga bersama temannya mengendarai satu sepeda motor DA 6234 MCs di depan Mapolres Balangan.
Saat melintas di depan Mapolres Balangan, tanpa diketahui mereka sedang dilaksanakan razia cipta kondisi, dan merekapun terjaring razia.
Hasil pemeriksaan polisi, ditemukan senjata tajam di pinggang Gigim dan kunci letter T di jok sepeda motor tersebut.
Pelaku Gigim langsung ditangkap karena kasus kepemilikan senjata tajam izin, dan setelah diperiksa ternyata Gigim bersama teman-temannya berniat mau mencuri kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Balangan.
"Niat pelaku ingin mencuri kendaraan bermotor tidak terwujud karena Gigim harus masuk penjara karena kasus senjata tajam," tuturnya.
Niat Mau Curi Motor, Malah Tertangkap Razia
Kamis, 13 Oktober 2016 20:58 WIB
Niat pelaku ingin mencuri kendaraan bermotor tidak terwujud karena Gigim harus masuk penjara karena kasus senjata tajam,