Martapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar (KPU Banjar) mengedukasi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan terkait pemilihan umum (Pemilu).
"Dari kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi warga binaan dalam penggunaan hak pilih pada Pemilu 2024," kata Komisioner KPU Banjar Rusmilawati di Martapura, Senin.
Baca juga: KPU Banjar: 1.385 warga binaan Lapas Karang Intan masuk DPT Pemilu 2024
Pada kesempatan itu, Rusmilawati memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang proses dan tata cara teknis penyelenggaraan pemilu.
Antara lain berupa informasi pengenalan peserta Pemilu 2024, hari dan tanggal pemungutan suara, pengenalan jenis surat suara, pengecekan keterdaftaran pemilih dalam daftar pemilih, mekanisme layanan pindah memilih hingga tata cara dan prosedur pemungutan suara.
Turut dibagikan pula oleh petugas KPU berupa selebaran Pemilu 2024 kepada warga binaan dan petugas Lapas yang mengikuti sosialisasi.
Baca juga: KPU Banjar siap laksanakan PSU lima kecamatan
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo mengatakan ada 80 warga binaan perwakilan dari seluruh blok hunian yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan mengikuti kegiatan.
Nantinya peserta sosialisasi menjadi penyebar informasi Pemilu kepada warga binaan lainnya yang berada di kamar perihal kegiatan yang baru saja mereka ikuti.
Wahyu mengaku terus memperjuangkan agar semua warga binaannya masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 dan mendorong semuanya wajib menggunakan hak suaranya.
Baca juga: Persiapan Pilkada Banjar Kalsel Rampung