"Pemasangan atribut pada masa tentu menjadi sorotan utama, namun tidak semua masyarakat menyadari pemasangan atribut jika tidak dilakukan dengan hati-hati dapat mengancam keselamatan publik, terutama terhadap jaringan listrik yang melintasi ruang publik," ujar Joharifin saat dikonfirmasi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu.
Baca juga: PLN UID Kalselteng siagakan 1.955 personel saat Natal hingga pemilu
Baca juga: PLN UID Kalselteng siagakan 1.955 personel saat Natal hingga pemilu
Dijelaskan Joharifin, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) atau material promosi kampanye lainnya yang terlalu dekat dengan jaringan listrik membawa risiko tinggi terhadap gangguan listrik, kebakaran, bahkan kecelakaan serius.
Joharifin menekankan pemasangan alat peraga yang menggantung atau menempelkan atribut kampanye pada tiang listrik atau kabel jaringan listrik merupakan tindakan berbahaya dan dapat mengancam keselamatan publik, serta kelancaran pasokan listrik kepada pelanggan.
"Upaya penertiban dan pengawasan pemasangan atribut kampanye yang melanggar aturan dan keselamatan dilakukan pihak terkait. Tujuannya mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan publik," ucapnya.
Baca juga: PLN Bantu Mesin Genset Untuk Penghitungan Suara
Baca juga: PLN Bantu Mesin Genset Untuk Penghitungan Suara