Loka POM Tanah Bumbu bina UMKM lebih kompetitif
Kamis, 14 Desember 2023 18:19 WIB
Sejak Maret-Desember 2023, BPOM Tanah Bumbu telah menerbitkan sembilan sertifikat CPPOB diantaranya UMKM AMDK Tabaroq, UMKM AMDK Tuo Masagena, UMKM Susu Pasteurisasi Samilk, UMKM Amplang Ikan Hj. Imah, UMKM Pentol Ikan Khas Rindu Alam, UMKM Pentol Ikan Hikmah Siring, UMKM Pentol Ikan Udin, UMKM Pentol Ikan Sumber Rezeki dan UMKM Pentol Ikan Wahyu Jaya.
Baca juga: Masyarakat diminta perangi obat tradisional mengandung bahan kimia obat
Dari sembilan UMKM tersebut, yang telah mengantongi Nomor Izin Edar BPOM yakni UMKM AMDK Tabaroq, UMKM AMDK Tuo Masagena, UMKM Amplang Ikan Hj. Imah.
Sedangkan sisanya masih dalam proses menerbitkan nomor izin edar BPOM. Langkah selanjutnya BPOM Tanah Bumbu akan melakukan pendampingan hingga nomor izin edar BPOM yang diterbitkan oleh BPOM Pusat.
Nomor izin edar BPOM merupakan jaminan keamanan dan mutu produk Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat. Produk lokal mampu bersaing di pasar global.
"Daftarkan produk Obat dan Makanan di Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu di Jalan Transmigrasi KM.3,5 No.09, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu atau sosial media @bpom.tanahbumbu serta melalui telepon dan whatsapp ke nomor 0838 2551 0434," pungkas Rahmat.
Baca juga: Loka POM Tanah Bumbu perkuat program "Pakasam Bungas"