Banjarmasin (ANTARA) - Tim seleksi (Timsel) menjaring 49 pelamar seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan periode 2024-2029 berdasarkan kandidat yang menyerahkan berkas persyaratan administrasi selama pendaftaran pada 26 November-7 Desember 2023.
"Kuota pelamar sudah mencukupi dari target kebutuhan seleksi jadi sekarang dilanjutkan pemeriksaan berkas," kata Ketua Timsel Prof. Ani Cahyadi di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Timsel buka pendaftaran calon anggota KPU Tabalong
Berdasarkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), Ani menuturkan jumlah pelamar mencapai 89 orang.
Namun, sebanyak 49 orang yang menyerahkan berkas persyaratan administrasi ke Sekretariat Timsel di Banjarmasin.
Ani juga menyesalkan minim pelamar perempuan yang hanya empat orang atau delapan persen dari jumlah keseluruhan pendaftar.
Padahal, menurut Ani, jika memenuhi ketentuan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan, maka minimal terjaring 15 pelamar dari kalangan kaum hawa.
Baca juga: Indri Hidayat calon pengganti antar waktu anggota KPU Tabalong
Meski begitu, Ani memastikan keterwakilan hanya memperhatikan bukan kewajiban sehingga tidak ada perpanjangan pendaftaran karena total seluruh pelamar sudah mencapai kuota sebanyak empat kali lipat dari yang dibutuhkan.
Adapun tahapan pemeriksaan berkas administrasi dijadwalkan hingga 15 Desember 2023, setelah itu pengumuman hasil penelitian administrasi 16-18 Desember 2023.
Tahapan seleksi berlangsung hingga 16 Januari 2024 dan pelantikan komisioner terpilih dilaksanakan setelah Pemilu 2024 lantaran anggota KPU Tabalong saat ini berakhir masa jabatannya Maret 2024.
Para anggota KPU Tabalong periode 2024-2029 mendapatkan tugas pertama menyiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: KPU Tabalong gelar rakor pencalonan Balon anggota DPRD
49 pelamar terjaring calon anggota KPU Tabalong
Selasa, 12 Desember 2023 20:57 WIB