Banjarmasin (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) menggelar apel pasukan pengawas berjumlah 750 orang di jajaran Bawaslu kota/kabupaten se-Kalimantan Selatan dengan menyerukan semangat menegakkan aturan saat masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Seluruh pengawas siap mengawasi kampanye dan berani menindak pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Bawaslu Kalsel ajak pemuda dobrak politik uang pada Pemilu 2024
Ditegaskan Aries, pihaknya juga ingin memastikan petugas pengawas atau Bawaslu wajib netral dan tidak terlibat kampanye.
Oleh karena itu, dia mengingatkan semua pihak yang sudah diatur sesuai Undang-Undang ataupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) wajib netral agar tidak melakukan pelanggaran berakibat sanksi.
Kemudian terkait pengawasan, Bawaslu tetap mengedepankan fungsi pencegahan melalui edukasi agar suatu pelanggaran tidak sampai terjadi.
Baca juga: Bawaslu Kalsel bentuk pokja pengawasan guna perketat kampanye
"Jadi Bawaslu tidak hanya bisa menindak, namun juga harus memberikan edukasi untuk sama-sama mengawal pemilu berintegritas," tutur Aries.
Aries juga meminta seluruh jajaran pengawas pemilu memiliki pemahaman yang mendalam tentang aturan dan regulasi kampanye termasuk kampanye melalui media sosial.
Diketahui, tahapan kampanye bagi peserta Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari terhitung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca juga: Bawaslu Kalsel gandeng forum warga masifkan pengawasan partisipatif
Bawaslu Kalsel kobarkan semangat tegakkan aturan pada masa kampanye
Senin, 27 November 2023 19:21 WIB