Marabahan (ANTARA) - Sejumlah berita politik, hukum dan kriminal disiarkan pada Minggu (12/11), mulai Wakapolsek Pulau Laut Timur tewas usai kecelakaan di Tanah Laut hingga Polda Kalsel evaluasi jalur tewaskan Wakapolsek Pulau Laut Timur.
Berikut rangkuman seputar berita Polhukam di Kalimantan Selatan masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Wakapolsek Pulau Laut Timur tewas usai kecelakaan di Tanah Laut
Wakil Kepala (Waka) Polsek Pulau Laut Timur Kalimantan Selatan Ipda Abu Hamzah meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Sungai Serai Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Selengkapnya baca di Sini
Baca juga: Kriminal kemarin, Kapolda Kalsel dinginkan suhu politik hingga mayat pria di kolong jembatan
2. Pimpinan DPRD Banjarbaru dorong RSD Idaman tingkatkan kualitas pelayanan
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Taufik Rachman mendorong manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Selengkapnya baca di Sini
3. Wasbang DPRD Kalsel fokus Sila Keempat Pancasila
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas lakukan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) fokus Sila Keempat dari Pancasila di Banjarmasin, Ahad.
Selengkapnya baca di Sini
Baca juga: Kriminal Kalsel kemarin, pembunuhan hingga pria tewas ditemukan obat kuat
4. Pimpinan DPRD Banjarbaru dorong RSD Idaman tingkatkan kualitas pelayanan
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Taufik Rachman mendorong manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Selengkapnya baca di Sini
5. Polda Kalsel evaluasi jalur tewaskan Wakapolsek Pulau Laut Timur
Polda Kalimantan Selatan(Kalsel) mengevaluasi jalur lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, yang menewaskan Wakapolsek Pulau Laut Timur, Polres Kotabaru, Ipda Abu Hamzah pada kecelakaan maut, Sabtu (11/11) sore.
Selengkapnya baca di Sini
Baca juga: Polhukam Kalsel kemarin, pidana "dumping" limbah dan 694 DCT Kalsel